Fokus Tindak Kasus Perizinan yang Tak Sah, Ini Perintah Prabowo Subianto ke Jaksa Agung dan Seluruh Jaksa

- Pewarta

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Prabowo Subianto)

INFRASTRUKTURNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan seluruh jaksa agung muda fokus menindak berbagai kasus perizinan yang tak sah.

Karena itu menjadi celah kerugian negara serta menghambat agenda-agenda pembangunan nasional.

Siaran resmi Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden menjelaskan isi pertemuan dia dan jajaran petinggi Kejaksaan Agung yang berlangsung tertutup hari ini, Senin (13/1/2025

Dikutip Delapannews.com, dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Prabowo mengingatkan kepada jajaran petinggi Kejaksaan bahwa praktik-praktik korupsi kerap terjadi di sektor perizinan.

“Presiden menilai bahwa perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan.”

“Untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu sehingga berdampak pada kerugian negara,” demikian keterangan BPMI.

Oleh karena itu, dia kembali menekankan kepada jajaran petinggi Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai kasus perizinan ilegal yang saat ini berjalan.

Kemudian, dia juga memerintahkan para petinggi Kejaksaan dan pimpinan lembaga lainnya untuk memperkuat sistem pengawasan di instansi-instansi pemerintah.

Ia ingin memastikan seluruh prosedur-prosedur perizinan di instansi-instansi pemerintahan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Rapat terbatas antara Presiden, Jaksa Agung, jajaran jaksa agung muda berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Dalam rapat itu, ada juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana.

Juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.

Sementara itu, jajaran jaksa agung muda yang mengikuti rapat di Istana Merdeka hari ini, yaitu;

1. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani
2. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna

3. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer, Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho.

5. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah.

Selepas rapat, Yustiavandana menyebut ada banyak arahan yang diberikan Prabowo kepada para peserta rapat.

Namun dia enggan menyebutkan lebih lanjut arahan-arahan tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

----

Berita Terkait

Kubu Dahlan: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Dividen Rp89 M Tak Wajib
KDRT Brutal di Bekasi: Ibu Dipukul, Diancam Dibunuh oleh Anaknya Sendiri
Jaksa Telusuri Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Ikut Dimintai Keterangan
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:14 WIB

Kubu Dahlan: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Dividen Rp89 M Tak Wajib

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:34 WIB

KDRT Brutal di Bekasi: Ibu Dipukul, Diancam Dibunuh oleh Anaknya Sendiri

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:42 WIB

Jaksa Telusuri Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Ikut Dimintai Keterangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:43 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:19 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Berita Terbaru