JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto ingin penyelesaian Meikarta dituntaskan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diminta untuk menyelesaikan masalah Meikarta yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan.
Namun demikian proses penyelesaiannya harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Pertamina Raih Green World Awards 2025 for Environmental: Hijau dari Jawa, Bergema di Auckland

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian PKP juga siap menuntaskan pengaduan konsumen Meikarta.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan hal itu di di Jakarta, Senin (21/4/2025).
“Saya juga sudah sampaikan hal ini kepada Presiden Prabowo Subianto di depan Ketua Satgas Perumahan di Qatar.”
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
“Beliau ingin penyelesaian Meikarta ini diselesaikan sesuai prinsip hukum dan berkeadilan,” ujar Ara saat berdiskusi dengan konsumen Meikarta.
“Kami siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta ini secepatnya,” kata Ara pula.
Ara pun menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi James Riady untuk datang ke Kementerian PKP pada Rabu (23/4/2025) mendatang.
Guna menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi yang tepat untuk para konsumen Meikarta.
Baca Juga:
Pasar Saham Menuju Tren Positif, CSA Index Tembus 73,3 Jadi Katalis Sentimen Jangka Pendek
Demi Selamatkan Ekonomi, PImpinan Buruh Dukung Langkah Presiden Prabowo Bentuk Satgas PHK
Daftar Lengkap Sejumlah Konglomerat Korea Selatan yang Meraup Keuntungan dari Indonesia
“Mohon doanya semoga kita bisa menyelesaikan masalah Meikarta ini dengan baik.”
“Saya sudah bicara dengan Pak James Riady untuk menyelesaikan masalah Meikarta ini secepatnya,” kata Ara.
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur dan jajarannya siap menindaklanjuti pengaduan konsumen apartemen Meikarta.
Menteri PKP pun langsung mengajak diskusi bersama sekitar 39 konsumen apartemen Meikarta guna mendapatkan informasi dan klarifikasi, di Jakarta, Senin.
Pada pertemuan itu, Menteri PKP juga melakukan diskusi dan menanyakan kepada sejumlah konsumen mengenai berbagai masalah yang dialami.
Selain itu, dirinya juga meminta jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman untuk segera melakukan verifikasi terhadap konsumen Meikarta yang hadir.
“Siapa konsumen Meikarta di sini yang sudah lunas 100 persen? Janjinya kapan apartemen mau diserahkan?” kata Ara.
Beberapa konsumen yang hadir pun menjawab bahwa ada sebagian yang sudah melunasi pembelian apartemen sejak 2017, dan ada juga yang masih mengangsur.
Serta ada juga yang menghentikan angsuran karena keterbatasan ekonomi dan tidak adanya progres pembangunan apartemen di lapangan.
Ara pun meminta agar para konsumen Meikarta tersebut dapat menunjukkan bukti perjanjian dan bukti pelunasan pembelian.
Sekitar 39 konsumen Meikarta yang hadir pun mengaku siap menyampaikan bukti untuk validasi konsumen.
“Musti ada bukti sudah lunas dan ada perjanjiannya sesudah lunas akan diserahkan.”
“Tolong disiapkan berkasnya ya dan ada bukti pelunasannya,” katanya pula.
Para konsumen yang hadir pun menjawab dan menyampaikan tuntutannya, yakni meminta uang yang sudah dibayarkan ke Meikarta kembali 100 persen.
Salah seorang konsumen Meikarta Trianto mengaku sudah membayar angsuran pembelian apartemen Meikarta sejak 8 tahun lalu.
Namun demikian hingga saat ini unit apartemen yang dibelinya tidak kunjung dibangun dan diserahterimakan.
“Kami berterima kasih atas dukungan Menteri PKP yang sudah menindaklanjuti dan ada harapan terkait penyelesaian kasus Meikarta ini.”
“Hal ini membuktikan bahwa pemerintah menjamin konsumen bisa dapat keadilan dan bisa direalisasi secepatnya, karena saya masih bayar angsuran Meikarta sampai sekarang,” kata Trianto.***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Serambiislam.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jabarraya.com dan Apakabargrobogan.com