Polda Metro Surati Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, akan Lakukan Pemeriksaan pada Jumat Pekan Ini

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. Kpk.go.id)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Dok. Kpk.go.id)

EKBISINDONESIA.COM – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus melakukan pengusutan dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex Marwata diduga telah melakukan pertemuan dengan pihak yang tengah berperkara.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal it kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

“Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB,” ujar Ade Safri.

Ade Safri menuturkan bahwa pihaknya melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Alex Marwata hari ini Selasa (8/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah melakukan pengusutan terkait adanya laporan.

Perihal pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa laporan yang diterima perihal itu berupa pengaduan masyarakat (Dumas) tertanggal 23 Maret 2024.

“Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum Pimpinan KPK (Alexander Marwata).”

“Dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK,” jelas Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).

“Dalam hal ini mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini merupakan terpidana KPK,” sambungnya.

Ade Safri menuturkan, dari Dumas yang diterima 23 Maret 2024 itu, pihaknya telah melakukan serangkaian upaya dalam menindaklanjuti Dumas tersebut.

“Yaitu melakukan verifikasi, pembuatan telaahan dumas, melakukan pengumpulan bahan keterangan dan membuat Laporan Informasi (LI),” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan pihaknya melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan berdasarkan Laporan Informasi tersebut.

“Selanjutnya atas dasar LI tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada tanggal 5 April 2024 dan telah diperbaharui/diperpanjang pada tanggal 9 September 2024,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

----

Berita Terkait

Kubu Dahlan: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Dividen Rp89 M Tak Wajib
KDRT Brutal di Bekasi: Ibu Dipukul, Diancam Dibunuh oleh Anaknya Sendiri
Jaksa Telusuri Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Ikut Dimintai Keterangan
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi
Nama Budi Arie Setiadi Disebut di Dakwaan Judi Online, Jaksa Berpeluang Panggil Sebagai Saksi
Indonesia dan dan Thailand Teken MoU Kerja Sama Kesehatan, Prabowo Soroti Ancaman Pandemi Global
Idul Fitri adalah lentera, izinkan membuka tabirnya dengan maaf, agar cahayanya menembus jiwa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:14 WIB

Kubu Dahlan: Jawa Pos Bukan Pemegang Saham, Dividen Rp89 M Tak Wajib

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:34 WIB

KDRT Brutal di Bekasi: Ibu Dipukul, Diancam Dibunuh oleh Anaknya Sendiri

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:42 WIB

Jaksa Telusuri Dugaan Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur, Wamen PU Diana Ikut Dimintai Keterangan

Kamis, 22 Mei 2025 - 10:43 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:19 WIB

Penangkapan Diam-diam di Solo, Bos Tekstil Iwan Setiawan Lukminto Tersandung Dugaan Korupsi

Berita Terbaru