AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

- Pewarta

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Facebook.com @Agus Yudhoyono)

Menko Infra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Facebook.com @Agus Yudhoyono)

INFRASRUKTURNEWS.COM – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah berkoordinasi.

Hal itu terkait dengan masalah pagar laut di Kabupaten Tangerang sebagai bentuk upaya untuk mencari solusi terbaik.

Melihat perkembangannya, ada dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat Kantah maupun kerja Juru Ukur terkait soal terbitnya SHM dan SHGB itu.

Juga perlu diteliti lebih lanjut mengapa Pemerintah Daerah bisa mengeluarkan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) padahal fisiknya adalah laut.

RTRW Provinsi Banten dan PKKPR dari Bupati Tangerang ini konon dijadikan rujukan oleh Kepala Kantah sebagai dasar diterbitkannya penerbitan SHM (Surat Hak Milik) dan SHGB (Surat Hak Guna Bangunan).

Kini, AHY adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Infra), sedangkan Kementerian ATR/BPN berada di bawah koordinasi Kemenko Infra.

Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi & Informasi Publik Kemenko Infra Herzaky Mahendra Putra mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

AHY menyadari soal penerbitan SHM dan SHGB dalam kasus Kohod Tangerang, otoritasnya ada di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang sesuai aturannya.

“Artinya, secara hukum memang hal ini sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kepala Kantah.”

“Tetapi sebagai Menko, AHY akan ikut menjadi bagian solusi dari persoalan ini,” kata Herzaky.

“Terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang itu, Menko AHY telah mendorong agar dilakukan investigasi dan hasilnya disampaikan kepada publik.”

“Beliau sudah menerima laporan bahwa hal ini sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Herzaky.

Dia juga menambahkan bahwa Menko Infrastruktur mendukung penuh Kementerian ATR/BPN terkait masalah pagar laut di Kabupaten Tangerang.

“Oleh karena itu, mari kita percayakan kepada Menteri ATR/ Kepala BPN Nusron Wahid untuk dapat menyelesaikan masalah ini secara tuntas.”

“Setelah itu agar disampaikan kepada publik hasilnya. Menko AHY mendukung penuh Kementerian ATR/BPN dalam hal ini.”

“Jika dugaan penyalahgunaan wewenang itu memang betul terbukti, maka hal tersebut harus diproses secara hukum lebih lanjut,” katanya.

Sebagai informasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan

Sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.

Dari 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya.

Antara lain, milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi, dia menegaskan bahwa sertifikat itu berstatus cacat prosedur dan materiel batal demi hukum.

Hal itu terkait penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ini.***

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan di media online Infomaritim.com. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

----

Berita Terkait

PT Indonesia Infrastructure Finance Raih AAA(idn) Versi Fitch Ratings, Biayai Infrastruktur hingga Rp42,5 Triliun
Pembangunan Infrastruktur Kunci Ketahanan Pangan, AHY: Bendungan Harus Terintegrasi dengan Irigasi
AHY Ungkap Alasan Pemerintahan Prabowo Subianto Lakukan Evaluasi Terhadap 280 Proyek Strategis Nasional
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Soal Kemunculan Pagar Laut di Kabupaten Subang, Sumenep, Pesawaran
Pemerintah Targetkan Bandara Indonesia Masuk dalam Jajaran 10 Besar Bandara Terbaik Dunia pada Tahun 2029
Peran Swasta yang Lebih Besar di Proyek infrastruktur akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Efisien
Soal Sertifikat HGB di Kawasan Pagar Laut Banten, Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Angkat Bicara
AHY Sebut Prabowo Subianto Beri Perhatian Terhadap Proyek Pembangunan Tanggul Laut Raksasa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 07:12 WIB

PT Indonesia Infrastructure Finance Raih AAA(idn) Versi Fitch Ratings, Biayai Infrastruktur hingga Rp42,5 Triliun

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:21 WIB

Pembangunan Infrastruktur Kunci Ketahanan Pangan, AHY: Bendungan Harus Terintegrasi dengan Irigasi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:15 WIB

AHY Ungkap Alasan Pemerintahan Prabowo Subianto Lakukan Evaluasi Terhadap 280 Proyek Strategis Nasional

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:22 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tanggapi Soal Kemunculan Pagar Laut di Kabupaten Subang, Sumenep, Pesawaran

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Berita Terbaru